Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi
”Sudah kami persiapkan, besok (hari ini, Red) saksi akan kami datangakan,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah mengenal Abdul Gani sejak lama. Abdul Gani merupakan ketua LSM, yang sering meminta uang ke kliennya.
“Sudah semenjak berdirinya Pedapokan Dimas Kanjeng ini mulai dari 2002, 2006, Abdul Gani datang ke padepokan,” tandasnya.
Dia melanjutkan meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kasus yang membelit kliennya ke pengadilan.
Dikonfirmasi soal Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuktikan kemampuannya menggandakan uang di depan penyidik, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono tidak menyangkal dan juga tidak membenarkan.
“Kami masih fokus pada penyidikan. Untuk pengadaan uang nanti ya,” kata Argo singkat.
Kasubdit I Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim rencananya dalam penyidikan ini akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisi Dan Transaksi Keuangan (PPATK). (don/no/JPG)
JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan