Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi

Saat Mendebarkan Dimas Kanjeng Menggandakan Uang di Depan Polisi
CERITA KEMAMPUAN KLIENNYA: Penasihat hukum Isya Julianto (kiri) dan Andi Faizal (kanan) seusai mendampingi tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (5/10). Foto Mohammad Romadoni/Radar Surabaya/JPNN.com

”Sudah kami persiapkan, besok (hari ini, Red) saksi akan kami datangakan,” ungkapnya.

Dia mengaku sudah mengenal Abdul Gani sejak lama. Abdul Gani merupakan ketua LSM, yang sering meminta uang ke kliennya.

“Sudah semenjak berdirinya Pedapokan Dimas Kanjeng ini mulai dari 2002, 2006, Abdul Gani datang ke padepokan,” tandasnya.

Dia melanjutkan meminta pihak kepolisian untuk membuktikan kasus yang membelit kliennya ke pengadilan. 

Dikonfirmasi soal Dimas Kanjeng Taat Pribadi membuktikan kemampuannya menggandakan uang di depan penyidik, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono tidak menyangkal dan juga tidak membenarkan.

“Kami masih fokus pada penyidikan. Untuk pengadaan uang nanti ya,” kata Argo singkat.

Kasubdit I Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim rencananya dalam penyidikan ini akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisi Dan Transaksi Keuangan (PPATK).  (don/no/JPG)


JPNN.com SURABAYA - Pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Isya Julianto dan Andi Faizal mengungkapkan, kliennya telah menunjukkan kemampuannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News