Saat Menikah, Djoko Ngaku Bujang dan Pengusaha
Jumat, 15 Februari 2013 – 08:03 WIB
Berkas Djoko Susilo masuk ke KUA Grogol bersama berkas calon mempelai perempuan, Dipta Anindita. Dipta tercatat tinggal di Jalan Pinang Raya Gang Pinang IV, Kelurahan Cemani, Kecamatan Grogol.
"Kalau ternyata statusnya tidak lagi lajang, itu dari kelurahan, bukan kami. Yang jelas, pernikahan yang terjadi antara keduanya sah," terang Agus yang ikut membantu mengumpulkan berkas pernikahan Djoko-Dipta saat akan disita KPK.
Kepala KUA Grogol Syafi"i menyatakan, berkas itu disita KPK pada 11 Desember 2012. Ada tiga berkas terkait dengan pernikahan mereka yang disita KPK. Yakni, berkas pemeriksaan pernikahan, foto pengambilan buku nikah, serta kopi akta nikah. "Yang tidak bisa diambil KPK hanya akta nikah asli. KPK hanya membawa kopinya," jelas Syafi"i.
Terkait dengan pernikahan Djoko-Dipta, KPK tidak hanya menyita berkas-berkas pernikahan, tapi juga meminta keterangan lima saksi. Salah satunya adalah Mudakhir, mantan ketua KUA yang kini purnatugas. Mudakhir dimintai keterangan terkait dengan pelaksanaan pernikahan Djoko-Dipta.
MASYARAKAT Solo terhenyak ketika KPK mencekal Putri Solo 2008 Dipta Anindita. Dia diduga tersangkut kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan mantan
BERITA TERKAIT
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah
- 28 November, Masyarakat Timor Leste Rayakan Kemerdekaan dari Penjajahan Portugis
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara