Saat Minoritas, Umat Islam Juga Sulit Bangun Masjid
Kamis, 16 Februari 2012 – 21:42 WIB
![Saat Minoritas, Umat Islam Juga Sulit Bangun Masjid](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Saat Minoritas, Umat Islam Juga Sulit Bangun Masjid
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Goodwill Zubir, mengungkapkan bahwa kesulitan mendirikan rumah ibadah tak hanya dialami umat Nasrani. Kaum muslim yang mayoritas di negeri inipun juga mengalami nasib serupa. Menanggapi pernyataan DMI, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari mempertanyakan persoalan kesulitan pembangunan gereja yang bisa menjadi isu nasional, sementara umat muslim yang kesulitan mendirikan masjid tak pernah terangkat. "Barangkali, penyebabnya karena umat Islam mayoritas, namun kalau dilihat dari segi ekonomi, penguasaan aset kekayaan, dan pemilik media massa besar, umat Islam bisa dikatakan minoritas," tegas Hajriyanto.
“Umat Islam di beberapa daerah seperti di Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat, juga mengalami kesulitan ketika hendak mendirikan masjid,” kata Goodwill Zubir, saat bertemu dengan pimpinan MPR, di gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (16/2).
Hanya saja, lanjut Goodwill, peristiwa itu tidak terekspos media massa sehingga nasib umat Islam ketika kesusahan menjalankan ibadah tidak diketahui banyak pihak. Untuk itu, kata Goodwill, DMI mengharapkan agar MPR mamediasi sehingga persoalan kesulitan mendirikan rumah ibadah itujuga teratasi. “Kita harap MPR mampu sebagai jembatan dalam masalah ini.”
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Goodwill Zubir, mengungkapkan bahwa kesulitan mendirikan rumah ibadah tak
BERITA TERKAIT
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto