Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai
Selasa, 16 Maret 2010 – 22:27 WIB
JAKARTA- KH Zainuddin MZ menuding para aktivis kebebasan berama yang meminta Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 dan Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama dicabut, sebagai sebuah kebablasan. "Orang betawi mulai naik daun, yang atu jadi gubernur, yang atu ngaku nabi," kata Zainuddin lagi.
Menurutnya, adanya aturan tersebut dibuat untuk mengatur agar tidak semena-mena menodai agama. "Yang ada aturannya saja banyak sekali yang menghina, mengaku nabi, mengaku Tuhan. Dengan adanya payung hukum, bisa diatur, bisa diadili," kata KH Zainuddin MZ di hadapan ribuan jemaah saat berceramah pada peringatan Maulid Rasul di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa (16/3) malam.
Baca Juga:
Zainuddin MZ merinci berbagai kasus penodaan agama terjadi di Indonesia, mulai seperti Lia Eden, Tugimin, hingga Ahmad Musaddeq.
Baca Juga:
JAKARTA- KH Zainuddin MZ menuding para aktivis kebebasan berama yang meminta Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 dan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Penyelesaian Hukum di Indonesia Harus Mengedepankan Restorative Justice
- KTNA: Kebijakan Bulog Berpotensi Merugikan Petani
- Gulkarmat Jakarta Barat Pastikan Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Dilanjutkan Besok
- Info Terkini dari Menteri KKP Soal Pagar Laut di Tangerang