Saat Nabi Masih Hidup, Nabi Palsu Sudah Ramai
Selasa, 16 Maret 2010 – 22:27 WIB
JAKARTA- KH Zainuddin MZ menuding para aktivis kebebasan berama yang meminta Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 dan Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama dicabut, sebagai sebuah kebablasan. "Orang betawi mulai naik daun, yang atu jadi gubernur, yang atu ngaku nabi," kata Zainuddin lagi.
Menurutnya, adanya aturan tersebut dibuat untuk mengatur agar tidak semena-mena menodai agama. "Yang ada aturannya saja banyak sekali yang menghina, mengaku nabi, mengaku Tuhan. Dengan adanya payung hukum, bisa diatur, bisa diadili," kata KH Zainuddin MZ di hadapan ribuan jemaah saat berceramah pada peringatan Maulid Rasul di Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Selasa (16/3) malam.
Baca Juga:
Zainuddin MZ merinci berbagai kasus penodaan agama terjadi di Indonesia, mulai seperti Lia Eden, Tugimin, hingga Ahmad Musaddeq.
Baca Juga:
JAKARTA- KH Zainuddin MZ menuding para aktivis kebebasan berama yang meminta Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 dan Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan