Saat Nia Ramadhani Menyebut Nama 3 Anaknya…

Saat Nia Ramadhani Menyebut Nama 3 Anaknya…
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopirnya berinisial ZN saat rilis kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di mana sanksi pidana maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Berikut ini pernyataan Nia Ramadhani saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News