Saat Penangkapan, Ajudan Akil tak Boleh Mendekat
"Ketua bagaimana, anda jujur saja. Lalu ajudan bilang baru saja "tadi Pak Ketua dibawa ke KPK". Dibawa kemana? Ke Kantor KPK," kata dia menirukan percakapan dengan ajudan Akil.
Lantas ia menambahkan, ajudan menceritakan kejadian penangkapan Akil. Menurutnya, awalnya Akil menerima tamu, setelah itu datanglah petugas KPK.
"Saya bilang kenapa kamu tidak dampingi, dia jawab dilarang petugas KPK. Diminta stand by," katanya. Dia menambahkan, ajudan mengaku seluruh telepon seluler yang ada dikumpulkan petugas KPK.
Namun, ketika ada telepon masuk ke handphone ajudan, petugas KPK memberikan. Setelah menerima telepon, handphone itu dikumpulkan kembali oleh petugas KPK.
Setelah mendapatkan kabar itu, Janedri mengaku langsung melaporkan kepada Wakil Ketua MK dan seluruh Hakim MK. Lantas, ia menambahkan, Wakil Ketua MK mengarahkan seluruh Hakim datang ke Kantor MK. Kemudian mereka berembug menyikapi permasalahan ini. "Hasilnya, sudah kita sampaikan kepada wartawan tadi kan," ujar Janedri. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar mengaku tahu perihal penangkapan Ketua MK Akil Mochtar setelah ditelepon oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?