Saat Petugas Datang, Ismael Ibrahim Sedang Berdua Sama Lies Herlinawati di Apartemen
jpnn.com, JAKARTA - Warga negara Irak Ismael Ibrahim Khaleel ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.
Ismael Ibrahim diamankan di Apartemen East Casablanca, Jakarta Timur.
"Pelaku ditangkap bersama seorang warga negara Indonesia bernama Lies Herlinawati," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Pol Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (25/3).
Andi menjelaskan, keduanya merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus mengiming-imingi para korban menjadi tenaga kerja imigran gelap di Turki.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Ismael menyiapkan tiket untuk memberangkatkan sembilan orang korban TPPO ke Turki. Kemudian, melakukan penampungan terhadap korban.
"Ismael juga punya peran berkomunikasi dengan agen di luar negeri dan mengantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta," kata Andi.
Sedangkan peran Lies berkomunikasi dengan sponsor yang diketahui bernama Andi dan Isma. "Kedua sponsor ini sedang dalam pengejaran anggota Satgas TPPO di lapangan," ujarnya.
Andi mengatakan, Lies juga berperan sebagai penerima uang dari agen di luar negeri menggunakan rekening pribadinya.
Warga negara Irak Ismael Ibrahim Khaleel dan Lies Herlinawati digerebek petugas di apartemen kawasan Jakarta Timur.
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang