Saat Petugas Datang, Ismael Ibrahim Sedang Berdua Sama Lies Herlinawati di Apartemen
jpnn.com, JAKARTA - Warga negara Irak Ismael Ibrahim Khaleel ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking.
Ismael Ibrahim diamankan di Apartemen East Casablanca, Jakarta Timur.
"Pelaku ditangkap bersama seorang warga negara Indonesia bernama Lies Herlinawati," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Pol Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kamis (25/3).
Andi menjelaskan, keduanya merupakan pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan modus mengiming-imingi para korban menjadi tenaga kerja imigran gelap di Turki.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Ismael menyiapkan tiket untuk memberangkatkan sembilan orang korban TPPO ke Turki. Kemudian, melakukan penampungan terhadap korban.
"Ismael juga punya peran berkomunikasi dengan agen di luar negeri dan mengantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta," kata Andi.
Sedangkan peran Lies berkomunikasi dengan sponsor yang diketahui bernama Andi dan Isma. "Kedua sponsor ini sedang dalam pengejaran anggota Satgas TPPO di lapangan," ujarnya.
Andi mengatakan, Lies juga berperan sebagai penerima uang dari agen di luar negeri menggunakan rekening pribadinya.
Warga negara Irak Ismael Ibrahim Khaleel dan Lies Herlinawati digerebek petugas di apartemen kawasan Jakarta Timur.
- Pengawasan Terhadap Peredaran Sarana Pertanian Palsu-Ilegal Harus Dilakukan Bersama
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Merasa Dikriminalisasi, Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Ajukan Praperadilan
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Ungkap Clandestine Lab Happy Water di Bandung
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap