Saat Rekan-rekannya Menanti Reformulasi PPPK Teknis 2022, Mereka Terima SK
jpnn.com - REJANG LEBONG - Kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022 yang dijanjikan MenPAN-RB Azwar Anas hingga saat ini belum juga ada kejelasan.
Padahal, perintah Azwar Anas kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merumuskan kebijakan reformulasi PPPK Teknis 2022 tersebut disampaikan pada Mei 2023.
Janji aka nada kebijakan afirmasi atau reformulasi tersebut dalam rangka merespons fakta bahwa hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.
Sebanyak 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022, yang menyebabkan masih banyak formasi yang kosong.
Nah, honorer tenaga teknis yang lulus seleksi PPPK 2022 itu, Sebagian sudah menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. Antara lain di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Terdapat 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, yang menerima SK pengangkatan pada Selasa (1/8).
Penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi.
"Setelah diangkat menjadi menjadi pegawai PPPK dengan kontrak kerja selama lima tahun nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian kinerja," kata Syamsul Effendi seusai menyerahkan SK pengangkatan 19 orang PPPK tenaga teknis formasi 2022 di Pemkab Rejang Lebong, Selasa.
Sejumlah honorer tenaga teknis di daerah ini diangkat menjadi ASN di saat rekan-rekannya menanti kebijakan Reformulasi PPPK Teknis 2022.
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- Berapa Jam Kerja PPPK Paruh Waktu? Simak Penegasan KemenPANRB
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- KemenPAN-RB Minta Honorer Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Rugi Sendiri