Saat Risma, Megawati dan Puan Jalan-Jalan ke Dolly
jpnn.com - SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak ragu menuruti permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan putrinya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani, menengok kondisi terkini kawasan bekas lokalisasi Dolly, di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Minggu (2/8).
"Bu Megawati tertarik dengan cerita saya beberapa waktu lalu, terkait dengan penataan eks-Lokalisasi Dolly, setelah ditutup sejak 27 Juli 2014," ujar Risma.
Di kawasan Gang Dolly, rombongan Wali Kota beserta Menko PMK dan Megawati disambut ratusan warga penghuni kawasan Putat Jaya.
Megawati Soekarnoputri didampingi Puan Maharani, serta walikota Surabaya Tri Rismaharini meninjau hasil UKM warga binaan di eks lokalisasi Dolly, Minggu (2/8). Foto: Ahmad/Radar Surabaya/JPNN.com
Berbagai produk Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dihasilkan oleh eks-pekerja seks komersial (PSK), mucikari dan warga terdampak di sekitar lokalisasi Dolly dan Jarak juga dipajang di sepanjang gang.
Rombongan Risma, Megawati, dan Puan Maharani melihat-lihat hasil UKM itu, bahkan mereka juga terlihat memborong hasil batik yang dihasilkan dari tangan bekas PSK itu.
Mereka juga berkunjung ke Broadband Learning Center (BLC) atau fasilitas pembelajaran IT yang dapat dinikmati oleh masyarakat Surabaya secara gratis yang menempati bekas wisma Barbara yang kini telah dibeli Pemkot Surabaya
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak ragu menuruti permintaan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan putrinya, Menteri
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen