Saat Ujicoba, Ekor Pesawat Pernah Retak
Kamis, 19 Mei 2011 – 06:55 WIB

BAHAS MERPATI - Menteri BUMN Mustafa Abubakar (tengah) saat rapat kerja dengan komisi VI DPR RI di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (18/5). FOTO : RANDY TRI KURNIAWAN/RM
JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengadaan pesawat MA-60 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus menggelinding. Kementerian BUMN pun membeber kronologis pengadaan pesawat buatan Tiongkok tersebut. Menurut Mustafa, proses berlanjut dengan pematangan pengadaan MA-60. pada 3 Maret 2006, manajemen Merpati menyampaikan permohonan persetujuan business plan kepada Menteri BUMN untuk ditindaklanjuti ke Bappenas dan Departemen Keuangan.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pengadaan MA-60 yang menggunakan skema subsidiary loan agreement (SLA) melibatkan banyak institusi kementerian. "Prosesnya dimulai sejak 2002 hingga 2010, menterinya pun berganti-ganti," ujarnya saat rapat Panja Merpati di Komisi VI DPR kemarin (18/5).
Mustafa menyebut, periode penjajakan pengadaan MA-60 dimulai pada 2002, saat itu Xian Aircraft Company mulai mempromosikan pesawat buatannya. Kemudian, pada Agustus 2005, dalam The 7th Indonesia-China Joint Commission Meeting on Economic, Trade, and Technical Cooperation di Beijing, Tiongkok, Menteri Perdagangan Tiongkok dan Menteri Perdagangan Indonesia membahas billateral trade flows. "Saat itu, pemerintah China bersedia menyediakan concessional loan pengadaan MA-60," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengadaan pesawat MA-60 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus menggelinding. Kementerian BUMN pun membeber
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi