Saat Ujicoba, Ekor Pesawat Pernah Retak
Kamis, 19 Mei 2011 – 06:55 WIB
Mustafa mengatakan, salah satu poin penting dari periode pematangan ini adalah sertifikasi validasi kelaikan MA-60. Pada 9 Mei 2006, Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Dephub sudah memberikan sertifikasi. "Intinya, aspek rancang bangun dan sertifikasi pesawat MA-60 sudah memenuhi persyaratan standar kelaikan udara, termasuk dukungan purna jual dan continous airworthiness dari Xian," terangnya.
Setelah melalui berbagai proses negosiasi dan kontrak, 2 unit MA-60 mulai diserahkan pada Merpati pada 28 Agustus 2007 dengan pola sewa operasional. Salah satu hal yang menarik diungkapkan oleh Mustafa. "Pada Mei dan Agustus 2009, laporan penggunaan dua unit pesawat menunjukkan ada gangguan keretakan pada pemegang batang ekor vertikal pesawat atau rudder," sebutnya.
Namun, lanjut Mustafa, kerusakan tersebut sudah direspon oleh Xian selaku produsen. Saat itu, pihak Xian telah merubah proses produksi dari pengikat batang ekor vertikal, termasuk mengganti material, dimana otoritas penerbangan sipil China mengesahkan perubahan tersebut. "Mereka juga memberikan jaminan keamanan dan keselamatan," ujarnya.
Atas respon tersebut, kata Mustafa, Dirjen Perhubungan Udara menyatakan kembali bahwa pesawat MA-60 yang sebelumnya di-grounded atau tidak boleh terbang, telah memenuhi persyaratan kelaikan udara.
JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengadaan pesawat MA-60 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus menggelinding. Kementerian BUMN pun membeber
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru