Saat Ujicoba, Ekor Pesawat Pernah Retak
Kamis, 19 Mei 2011 – 06:55 WIB
Terkait harga pesawat yang dinilai kemahalan, Mustafa mengatakan memang menjadi perhatian pemerintah juga. Awalnya, pada Mei 2006, kontrak awal menyebut harga 1 unit MA-60 sebesar USD 14,1 juta.
Namun, pada 2008, kajian tim restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), harga pesawat hanya USD 11-12,5 juta. Akhirnya, setelah negosiasi, harga pesawat turun menjadi USD 11,20 juta per unit, ditambah buyers optional equipment USD 800 ribu, sehingga totalnya 12,00 juta. "Proses pengadaan MA-60 ini memang panjang, pemerintah juga sudah berupaya untuk transparan, namun jika dirasa masih kurang, kami siap memberikan keterangan yang diperlukan," kata Mustafa.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, Panja Restrukturisasi Merpati yang dibentuk Komisi VI masih akan terus menggali proses pengadaan MA-60, termasuk kenapa MA-60 dipilih oleh Merpati. "Karena itu, kami akan minta hasil audit BPK dan BPKP terhadap Merpati untuk bahan rapat berikutnya," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Dugaan penyelewengan dalam pengadaan pesawat MA-60 oleh Merpati Nusantara Airlines (MNA) terus menggelinding. Kementerian BUMN pun membeber
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru