Saatnya Berebut Kursi Pegawai Negeri
Berani Curang, NIP Tak Keluar
Minggu, 14 November 2010 – 03:29 WIB
JAKARTA -- Bisa dipastikan, dalam beberapa hari mendatang, para peminat bangku Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal disibukkan mempersiapkan persyaratan pendaftaran. Sebagian besar instansi pusat sudah melakukan proses seleksi. Untuk pemda, sebagian besar baru pekan-pekan depan membuka pengumuman lowongan. Pada akhir pekan lalu, sejumlah pemda telah mengumumkan formasi CPNS, yang sebelumnya sudah ditetapkan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-RB). Pernyataan Mangindaan ini bukan gertak sambal. Untuk tahun 2009, terdapat CPNS bermasalah di 12 daerah. “Tahun lalu kita menemukan 12 daerah yang bermasalah, kita tidak mengangkat CPNS yang bermasalah di 12 daerah itu. NIP-nya tidak kita keluarkan," kata Mangindaan.Keterangan pers sengaja disampaikan terkait dengan telah selesainya penetapan formasi CPNS yang segera disusul dengan pendaftaran peserta seleksi.
Menpan-RB EE Mangindaan menyebutkan, formasi PNS tahun 2010 ini untuk pusat 96 ribu, daerah 215 ribu. Hingga Jumat (12/11) lalu, dari sejumlah instansi pusat dan daerah yang sudah membuka pendaftaran, jumlah pelamar di pusat 46 ribu, di daerah 127.489. Sedang jumlah tenaga honorer diprediksi layak diangkat menjadi CPNS, jumlahnya 48.996 untuk pusat dan 88.159 untuk daerah.
Baca Juga:
Mangindaan mewanti-wanti jangan sampai ada permainan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Jika ditemukan ada permainan, maka meski dinyatakan lolos seleksi, pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tidak akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA -- Bisa dipastikan, dalam beberapa hari mendatang, para peminat bangku Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bakal disibukkan mempersiapkan persyaratan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon