Saatnya Debitur BLBI Menebus Dosa atas Tindakan di Masa Lalu
LaNyalla Dukung Pemerintah Tagih Dana BLBI
Jumat, 23 April 2021 – 20:17 WIB
Satgas tersebut dibentuk pemerintah setelah Mahkamah Agung memutuskan perkara BLBI merupakan ranah perdata, dan bukan pidana. Akibatnya, KPK menerbitkan SP3 kasus korupsi BLBI. (*/jpnn)
LaNyalla minta para obligor BLBI proaktif. Menurut dia, inilah saatnya bagi para obligor BLBI menebus dosa-dosa atas tindakan yang telah mereka lakukan di masa lampau.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung