Saatnya Evaluasi Kebijakan UN dan RSBI
Kamis, 20 Oktober 2011 – 18:07 WIB
JAKARTA—Berubahnya struktur baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), harus diikuti juga dengan perubahan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Nasional 2010-2014 yang selama ini menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan pendidikan.
Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mengatakan, langkah perubahan Renstra ini harus dilakukan karena Kemdikbud sekarang ini memiliki wakil menteri yang secara khusus mengurusi soal kebudayaan.
Baca Juga:
Menurutnya, dimasukkannya kebudayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan, telah membuat Renstra tersebut menjadi kurang relevan karena hanya bicara soal desain pendidikan nasional dan pencapaian berupa angka-angka kuantitatif. Misalnya, pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM), serta kelulusan 100 persen pada UN.
“Dengan kondisi demikian, maka sebaiknya memang harus ada evaluasi renstra secara menyeluruh di badan Kemdikbud,” ungkap Raihan di Jakarta, Kamis (20/10).
JAKARTA—Berubahnya struktur baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), harus diikuti juga dengan perubahan Rencana Strategis
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life