Saatnya Evaluasi Kebijakan UN dan RSBI
Kamis, 20 Oktober 2011 – 18:07 WIB
JAKARTA—Berubahnya struktur baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), harus diikuti juga dengan perubahan Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Nasional 2010-2014 yang selama ini menjadi pedoman penyelenggaraan kebijakan pendidikan.
Anggota Komisi X DPR RI, Raihan Iskandar mengatakan, langkah perubahan Renstra ini harus dilakukan karena Kemdikbud sekarang ini memiliki wakil menteri yang secara khusus mengurusi soal kebudayaan.
Baca Juga:
Menurutnya, dimasukkannya kebudayaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pendidikan, telah membuat Renstra tersebut menjadi kurang relevan karena hanya bicara soal desain pendidikan nasional dan pencapaian berupa angka-angka kuantitatif. Misalnya, pencapaian Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM), serta kelulusan 100 persen pada UN.
“Dengan kondisi demikian, maka sebaiknya memang harus ada evaluasi renstra secara menyeluruh di badan Kemdikbud,” ungkap Raihan di Jakarta, Kamis (20/10).
JAKARTA—Berubahnya struktur baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), harus diikuti juga dengan perubahan Rencana Strategis
BERITA TERKAIT
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional