Saatnya Evaluasi Kebijakan UN dan RSBI
Kamis, 20 Oktober 2011 – 18:07 WIB

Saatnya Evaluasi Kebijakan UN dan RSBI
Sebagai langkah awal, lanjut Raihan, pemerintah harus membuat Renstra yang memasukkan pendidikan karakter bangsa, karena tidak bisa dipisahkan dari strategi pembangunan kebudayaan nasional. Terlebih pendidikan karakter bangsa sudah menjadi amanat UU Sisdiknas.
Baca Juga:
Dijelaskan, di dalam pasal 3 UU Sisdiknas tahun 2003 dinyatakan bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Evaluasi Renstra ini juga diperlukan untuk mencermati berbagai kebijakan yang selama ini justru bertentangan dengan tujuan dan fungsi pendidikan itu sendiri,” imbuhnya.
Dikatakan, pemerintah harus berani mengoreksi kebijakan yang selama ini justru bertentangan dengan Konstitusi dan UU Sisdiknas Tahun 2003 dan menghambat pencapaian tujuan pendidikan nasional. Salah satunya, kebijakan UN yang nyata-nyata mengakibatkan kerusakan moral dan menghambat penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
JAKARTA—Berubahnya struktur baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), harus diikuti juga dengan perubahan Rencana Strategis
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral