Saatnya Ganti Produk Hukum Warisan Zaman Kolonial
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, sudah saatnya mengganti produk hukum warisan zaman kolonial.
Warisan zaman kolonial itu harus diganti dengan produk hukum Indonesia merdeka.
Hal itu diungkap Puan saat pidato dalam Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
"Sudah saatnya produk-produk hukum warisan zaman kolonial diganti oleh produk hukum Indonesia yang merdeka, yang tentu saja telah mempertimbangkan dan menyesuaikan dengan nilai-nilai budaya, sosial, dan sosiologis bangsa Indonesia," katanya.
Puan mengingatkan kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Karena itu, katanya, semangat Indonesia Maju yang menjadi tema peringatan HUT ke 75 Kemerdekaan RI juga perlu menjadi tujuan bersama dalam pembangunan hukum.
"Ini untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional," ungkapnya.
Putri Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ini menambahkan produk hukum yang dihasilkan harus mampu mendukung tujuan bernegara dan membawa Indonesia Maju.
Sudah saatnya produk hukum warisan zaman kolonial diganti dengan produk hukum Indonesia merdeka.
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online