Saatnya KPK Membuktikan Tidak Bisa Dilemahkan
Kesimpulan Rapat
RDPU Komisi III dan KPK menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi III DPR mendesak pimpinan KPK meningkatkan fungsi pencegahan korupsi dan pengawasan secara ketat terhadap seluruh kegiatan dan penggunaan anggaran.
Selain itu, juga melakukan penindakan secara tegas terhadap seluruh tindakan korupsi dan penyimpangan yang dilakukan dalam lingkup kewenangan pemerintah yang Iuar biasa terkait penanganan pandemi Covid-19 sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan berbagai ketentuan terkait lainnya.
Kedua, Komisi III DPR mendesak KPK melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang mengelola anggaran penanganan Covid-19, untuk percepatan realisasi penggunaan anggaran namun tetap diIakukan secara akuntabel dan tepat guna.(boy/jpnn)
Menurut Ketua Komisi III DPR Herman Hery, sudah saatnya KPK hari ini menunjukkan kepada publik bahwa lembaga antirasuah itu tidak bisa dilemahkan.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Pilkada Dramatis: Paling Sial Rohidin Mersyah, Jakarta Bisa Berdarah-darah
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam