Saatnya Mengingatkan Pemerintah Tentang Janji-Janji Penegakan HAM
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, belum satupun janji-janji pemerintah dijalankan. Bahkan ada banyak kontradiksi dalam kebijakan pemerintah terkait penegakan HAM.
Misalnya pada forum internasional terbaru di Bali Democracy Forum, presiden kata Hendardi, membanggakan kemampuan negara mengelola kemajemukan. Tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
"Pemerintah nyaris tidak punya sikap dan roadmap bagaimana pemajuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM akan dijalankan dan diintegrasikan dalam proses pembangunan negara. Karena itu momentum peringatan HAM internasional, Sabtu (10/12), bisa bisa dimanfaatkan sebagai sarana mengingatkan pemerintah," tutur Hendardi, Jumat (9/12).
Hendardi mengemukakan pandangannya, karena janji penuntasan pelanggaran HAM masa lalu juga seakan tidak pernah memperoleh perhatian dari pemerintah. Padahal dalam Nawacita secara eksplisit disebutkan.
"Dalam bidang legislasi, pemerintah pun sama sikapnya. Giat melakukan deregulasi ekonomi tapi pada saat bersamaan abai memastikan produk legislasi yang potensial merampas hak asasi manusia," kata Hendardi.
Aktivis kemanusiaan ini kemudian mencontohkan terkait revisi UU ITE, terkesan menjadikan warga rentan dikriminalisasi dan mengancam kebebasan berekspresi.
"Di tengah absennya pemerintah dalam pemajuan HAM, komisi-komisi HAM justru mengalami delegitimasi dari publik sebagai instrumen pemajuan HAM. Komnas HAM misalnya, justru terjebak pada agenda rutin yang hanya berujung pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan seremonial, tanpa memberikan dampak yang presisi pada pemajuan HAM," tutur Hendardi.
Contoh lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dinilai semakin menunjukkan konservatisme dalam perspektif dan pembelaannya pada hak-hak anak Indonesia.
JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, belum satupun janji-janji pemerintah
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini