Saatnya Pemerintah Harus Tegas, Memberi Perintah, Bukan Imbauan!
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan mulai melontarkan kritik ke pemerintah terkait cara menangani wabah virus corona jenis baru, COVID-19.
Kritik juga disampaikan Pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Dr Firman Kurniawan Sujono.
Dia menyarankan pemerintah memberikan perintah, bukan sekedar imbauan, agar masyarakat melakukan pembatasan jarak fisik (physical distancing) dalam mencegah penyebaran COVID-19.
"Untuk menghadapi dua realitas masyarakat yang posisinya diametral (terbagi dua), maka komunikasi yang dilakukan pemerintah bukan lagi imbauan tapi perintah yang jelas dan harus segera dipatuhi," ujar Firman di Jakarta, Sabtu (28/3).
Perintah yang jelas dan harus dipatuhi itu misalnya, masyarakat segera mengkarantina diri di rumah masing-masing.
Sembari pemerintah melakukan pemeriksaan cepat secara massal untuk memilah yang positif dari yang negatif terjangkit COVID-19.
Kemudian melakukan isolasi, menghitung jumlah tenaga medis dan alat pelindung diri (APD) yang diperlukan, termasuk menghitung beban ekonomi yang harus ditanggung akibat COVID-19.
Firman juga menambahkan jika pemerintah masih tidak memilih karantina wilayah sebagai upaya menangkal masifnya penularan maka perlu komunikasi yang argumentatif, berbasis data, terhadap pilihan tersebut, dan lengkap dengan skenario buruk terhadap pilihan pemerintah.
Melihat perkembangan wabah virus corona COVID-19 yang makin ganas, pemerintah harus memberi perintah, bukan sekadar imbauan jarak jarak fisik alias physical distancing.
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru