Saatnya Pemerintah Lebih Menghormati Hak-hak Desa Adat
Sabtu, 11 Juli 2015 – 19:54 WIB
Menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak semua pihak yang terkait, termasuk Pemerintah pusat dan daerah, lebih bijaksana dalam memberikan izin-izin kegiatan industri yang bersinggungan dengan wilayah desa adat.
"Sudah saatnya hak dan kepentingan desa adat lebih dihormati dan dilindungi, masyarakatnya diberdayakan agar lebih berkembang dan sejahtera," kata Marwan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 47
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih