Saatnya Pemerintah Menerapkan Bioteknologi di Bidang Pangan

Saatnya Pemerintah Menerapkan Bioteknologi di Bidang Pangan
Peserta FGD para pemangku kepentingan bidang Bioteknologi Pangan. Foto: Kementan

Menurutnya, berdasarkan penelitian, penggunaan teknologi PRG aman karena sudah lebih 25 tahun dimanfaatkan di berbagai negara untuk tanaman pangan, perikanan, peternakan dan kehutanan.

Saat ini kata Bambang, di Indonesia belum sepenuhnya sinkro antara kebijakan bahwa Indonesia menerima teknologi PRG dengan prinsip ke hati hatian dalam implementasi di lapangan dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun.

Untuk menjalankan prinsip kehati hatian tersebut, Kementerian Pertanian saat ini tengah menyiapkan 2 peraturan atau pedoman yaitu Pedoman Pelepasan Varietas Tanaman produk PRG dan Pedoman Pengawasan Paska Pelepasan Varietas PRG.

Ketua KTNA Winarno Tohir mengharapkan kedua pedoman tersebut dapat segera dirampungkan agar teknologi PRG ini dapat diterapkan oleh petani. "Kita sebenarnya sudah terlambat", kata Winarno.

Dahulu, tahunan 80an, petani Indonesia pernah membantu sumbangan pangan ke negara Afrika yang sedang dilanda kelaparan khususnya Ethiopia. Sekarang menurut laporan organisasi FSI (Food Sustainability Index) secara mengejutkan menempatkan Ethiopia menjadi negara adi daya pertanian dan ketahanan pangan yang menjadi peringkat 12 terbaik di dunia. Negara ini banyak mengalahkan negara lain, termasuk Indonesia pada urutan 21. Afrika Selatan urutan 16 dan Nigeria urutan 17. Pertanyaannya, kenapa Indonesia tertinggal ?. Kunci jawabannya ada pada teknologi.

Winarno menambahkan, hasil Rembug Utama KTNA di Pekanbaru, Riau tanggal 21-25 September 2019, petani dan nelayan Kelompok KTNA telah sepakat untuk menerapkan bioteknologi dalam meningkatkan produksi pangan menuju Indonesia lumbung pangan dunia. (RS).(jpnn)

Kehadiran Bioteknologi menjawab berbagai kendala peningkatan produksi di bidang pangan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News