Saatnya Pengusaha Menyumbang, Bukan Pecat Karyawan di Tengah Wabah Corona
![Saatnya Pengusaha Menyumbang, Bukan Pecat Karyawan di Tengah Wabah Corona](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/04/IMG_20200303_182548.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen meminta pengusaha turun tangan membantu pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
“Sudah saatnya pengusaha turun tangan saling bantu dengan berdonasi atau mendukung langkah-langkah cepat pemerintah menangani Covid-19 di Indonesia,” kata Nabil, Selasa (24/3).
Menurut dia, pengusaha sudah seharusnya memastikan kesejahteraan dan keamanan karyawannya, terutama untuk mereka bertahan dalam urusan logistik atau ketahanan pangan selama musibah corona ini.
“Tentu dengan kapasitas masing-masing, karena ini tanggung jawab sebagai pengusaha yang selama ini dibantu oleh karyawannya,” ujar anggota Komisi IX DPR itu.
Nabil menegaskan bahwa pengusaha tidak seharusnya memecat karyawan karena pandemi Covid-19.
Ketua umum PP Pagar Nusa Nahdatul Ulama itu mengatakan pengusaha seharusnya memantau dan membantu perawatan medis bila ada karyawannya yang terdampak Covid-19.
“Jadi, tidak sekadar membantu dana dan kemudian publikasi besar-besaran tetapi bagaimana memastikan karyawan dan lingkungan terdekatnya menerima manfaat dari kekayaan dia. Ini konsep yang benar sesuai dengan kemaslahatan dan nilai-nilai agama mana pun,” pungkasnya. (boy/jpnn)
AHMAD DHANI CURIGA SOAL CORONA
Pengusaha diminta tidak memecat atau melakukan PHK terhadap karyawan saat wabah virus corona.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bank Raya & Mitra Grab Merchant Perkenalkan Saku Bisnis, Supaya Pengusaha Melek Keuangan Digital
- 5 Berita Terpopuler: Isi Surat Kemendagri Bikin Lega, Honorer Kena PHK Selamat, Alhamdulillah
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah
- Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Siap Menyerap Ribuan Pekerja
- HET Minyak Goreng Rp 15.700 Per Liter, Mentan Amran Minta Pengusaha Patuhi Keputusan Pemerintah
- Kemendagri Terbitkan Surat Terbaru soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Kena PHK Selamat