Saatnya Pers Bekerja Profesional
Senin, 09 Februari 2009 – 15:58 WIB
Selain itu, hakim agung yang pernah sempat pingsan menjelang pengambilan sumpahnya itu menegaskan, kemerdekaan pers jangan diartikan sebagai memanjakan pers. Ia mengusulkan perlu segera dipikirka untuk merevisi UU pers, supaya wartawan dan pekerja pers mengetahui kapan mereka bisa dihukum saat menjalankan tugas jurnalistiknya. (aj/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Wartawan dan Hakim memiliki beberapa kesamaan.Hakim tidak diboleh dihukum atas putusan yang diambil secara obyektif dan tidak ada unsur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terdakwa Korupsi Ketahanan Pangan di Semarang Divonis Bebas
- Negara Harus Adil Dalam Penyusunan PP 28/2024 & RPMK
- Kementan Yakin Bisa Penuhi Kebutuhan Pangan Hingga Akhir Tahun
- Yusril Minta Perlindungan Hukum Pada Presiden Terkait Kasus Lahan di Musi Banyuasin
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak