Saatnya Pilkada Dibiayai APBN

Gunakan APBD Timbulkan Persoalan Baru

Saatnya Pilkada Dibiayai APBN
Saatnya Pilkada Dibiayai APBN
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melakukan penelitian tentang pengelolaan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Tujuan penelitian yang dilakukan di 11 kabupaten/kota dan 3 Provinsi itu untuk mengidentifikasi persoalan anggaran Pemilukada.

Hasilnya, masalah pembiayaan Pemilukada hanya bisa diatasi lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  Sebab bila pembiayaan Pemilukada bersumber dari APBD, maka hanya menimbulkan permasalahan yang terus berlangsung dan tidak terselesaikan.

"APBN harus menjadi sumber pembiayaan Pemilukada sebagai bagian dari rezim Pemilu Nasional. Karena anggaran Pemilukada yang berasal dari APBD menimbulkan persoalan," kata Yuna Farhan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Fitra pada wartawan di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Selasa (7/12).

Adapun daerah yang menjadi objek peneltian Fitra adalah Surabaya, Lombok Utara, Solok, Sumba Timur, Bengkalis, Ogan Ilir, Menado, Bandung, Kebumen, Medan, dan Sidoarjo. Sedangkan tiga provinsi masing-masing, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat.

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) melakukan penelitian tentang pengelolaan anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News