Saatnya Pungli di Tanjung Priok Dibabat Habis
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Temuan itu merupakan hasil kajian lembaga antirasuah tersebut di bidang importasi di Tanjung Priok.
Langkah KPK meneliti praktik ilegal di Tanjung Priok itu mendapat apresiasi dari anggota Komisi XI DPR Bertu Merlas. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, temuan KPK itu mestinya jadi titik awal untuk bersih-bersih di Tanjung Priok.
Bertu mengatakan, temuan KPK itu tak cukup hanya sebatas kajian. Menurut dia, sudah semestinya lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu juga bertindak tegas.
"Untuk kasus Bea dan Cukai di Tanjung Priok, saya ingin diusut sampai tuntas. Bukan hanya sekedar petugas lapangannya saja namun sampai ketingkat yang lebih tinggi bila perlu ke Dirjennya," kata Bertu saat dimintai tanggapannya, Rabu (19/10). Baca juga: Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK
Bertu Merlas, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKB. Foto: dokumentasi Fraksi PKB
Ia menambahkan, selama ini memang sudah sering terdengar selentingan tentang maraknya praktik pungli yang terjadi di jajaran Bea dan Cukai Tanjung Priok. Ia menduga hal itu disebabkan standar prosedur operasi yang tidak memberikan kepastian dalam pengurusan surat izin.
Bebem -sapaan akrabnya- mengatakan, Ombudsman Republek Indonesia (ORI) sudah pernah mengungkapkan adanya maladministrasi dalam pengurusan izin ekspor impor di Tanjung Priok. Karenanya, katanya, sudah semestinya pemerintah membenahi birokrasi di pelabuhan laut terbesar di Indonesia itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok,
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan