Saatnya Pungli di Tanjung Priok Dibabat Habis
Sasarannya adalah pada jajaran Bea dan Cukai. Termasuk memberi kepastian waktu dalam perizinan. “Tahapan birokrasi dalam Bea dan Cukai harus dipangkas,” katanya. “Misalkan berapa lama harinya untuk menentukan diterima atau ditolak.”
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, pihaknya menemukan fakta tentang praktik pungli yang marak di sektor importasi. "Kita sudah kaji, banyak hal yang ditemui di lapangan, kita kaji di Tanjung Priok, banyak sekali pungli," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Selasa (18/10).
Alex menuturkan, berdasar hasil kajian KPK juga muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang membekingi atau melindungi pengusaha pengimpor barang. Oknum itu, kata Alex, berasal dari petugas bea dan cukai dan aparat penegak hukum.
"Ada juga oknum dari bea cukai maupun dari aparat penegak hukum yang melindungi pihak-pihak importir," ujar mantan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor Jakarta itu.(jpg/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam skala masif di Pelabuhan Tanjung Priok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi