Saatnya Rekrutmen CPNS Besar-besaran, Awasi Bang Napi

jpnn.com - JAKARTA – Akar persoalan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau pun di rumah tahanan (rutan) selama ini sudah jelas, yakni jumlah sipir yang masih sangat kurang.
Karena rasio sipir dengan penghuni sel yang tak seimbang, muncul beragam masalah seperti peredaran narkoba di dalam lapas dan napi kabur.
Untuk mengatasi hal itu, anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad mendesak Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera melakukan rekrutmen sipir secara besar-besaran .
Dikatakan, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi tidak bisa berdalih saat ini masih masa moratorium penerimaan CPNS. Yuddy harus melihat kenyataan di lapangan, sehingga bisa mengeluarkan kebijakan khusus, yakni penerimaan tenaga sipir secepatnya.
"MenPAN-RB harus buat kebijakan khusus soal LP. Jika terus dibiarkan maka LP justru akan menjadi surga bagi pecandu narkoba karena pengawasannya lemah," ujar Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, kemarin (27/3).
Politikus Partai Gerindra itu tidak sepakat jika setiap ada masalah di lapas, selalu saja yang disalahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Alasannya ya itu tadi, akar masalah terletak pada kurangnya jumlah sipir dan itu merupakan kewenangan Menteri Yuddy untuk melakukan rekrutmen CPNS formasi sipir.
Menurutnya, secara umum saat ini rasio sipir dengan naoi 1:55, yang berarti satu sipir harus mengawasi sekitar 55 warga binaan. Rasio itu jelas tidak afektif untuk pengawasan di lapas ataupun rutan. Kondisi ini akan semakin parah karena masih ada kebijakan moratorium penerimaan CPNS, sementara penghuni rutan dan lapas terus bertambah.
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo
- Advokat Peradi Siap Dampingi Perempuan & Anak Korban Kekerasan Hingga TPPO