Saatnya Tambah RS Jiwa untuk Hindari Pemasungan
Selasa, 04 September 2012 – 00:46 WIB
Dari data Kemenkes, pemasungan terhadap penyandang gangguan jiwa dalam tahun 2010 mencapai 383 kasus. Jumlah tersebut meningkat dalam tahun 2011 menjadi 1.139 kasus. Sementara pada Januari hingga Agustus 2012 tercatat 803 kasus.
Sementara Menkes Nafsiah menjelaskan, sejak 2010 telah dilakukan sosialisasi bebas pasung. "Selain itu, Kemenkes juga akan kerjasama dengan Kementerian Sosial, pembinaan di panti dan peningkatan kader kesehatan agar masyarakat dapat terlindungi HAM-nya," ujar Nafsiah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Imam Suroso, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menambah jumlah dokter jiwa dan membangun infrastruktur rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!