Saatnya TNI Ikut Basmi Teroris, Pemerintah Didorong Terbitkan Perpres

Dia juga menyebut terorisme berpotensi membahayakan pertahanan negara, sehingga wajar adanya pelibatan TNI mengatasi kejahatan luar biasa tersebut.
"Perpres itu akan menjadi payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugasnya dalam pemberantasan terorisme," kata TB Hasanuddin.
Mantan Dosen Seskoad itu dalam kesempatan ini turut menyesalkan kejadian penembakan warga sipil oleh KKB.
Terlebih lagi, para korban tengah melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat Papua dengan mendirikan menara telekomunikasi.
"Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas, segera eliminasi kemampuan KKB yang sudah sangat meresahkan dan melanggar pidana serta hak asasi manusia (HAM)," tutur TB Hasanuddin. (ast/jpnn)
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan pemerintah bisa menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme
Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi