Sabaleh jo Kapalo...Archandra Tahar Mohon Maaf
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar menjadi penceramah di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8). Dia mengisi kultum saat salat zuhur di masjid tersebut.
Dalam kultum itu, seorang jemaah menanyakan soal dwikewarganegaraan Alcandra. Namun ia menolak memberi keterangan. Seorang jemaah lainnya kemudian meminta Archandra menggunakan bahasa Minang, bahasa daerah asalnya.
Archandra lantas menyanggupinya. "Nan ka babahaso Padang, mungkin ambo, kok ado tadi lai tacaliak mungkin ndak tasapo. Lai tasapo tapi indak tasalami. Lai tasalami tapi indak tasuruah duduak tadi mohon maaf sabaleh jo kapalo. (Yang ingin saya berbahasa Padang, mungkin saya tadi melihat tapi tidak tersapa, tidak tersapa tapi tidak tersalami, tersalami tapi tidak dipersilakan duduk. Saya mohon maaf sebelas dengan kepala)," ucap Archandra.
Sabaleh jo kapalo atau sebelas dengan kepala lebih kurangnya adalah sebuah perumpamaan ketika masyarakat Minangkabau memohon maaf. Biasanya, ketika permohonan maaf itu diucapkan, Urang Awak mengangkat sepuluh jarinya sejajar dengan kepala.
Archandra kemudian melanjutkan ceramahnya menggunakan bahasa Indonesia. "Dengan niat semoga kita diluruskan datang di hari ini tidak ada hal-hal yang menyangkut perpolitikan yang kita bahas. Karena kita saatnya instropeksi diri, kita hanya manusia tidak luput dari salah," tutur dia.
"Saya bukan malaikat, hanya malaikat yang tidak punya salah. Jadi kalau dalam perjalanannya sampai hari ini ada kata-kata salah, mungkin pulsa bapak-bapak terbebani karena trending topic saya mohon ikhlaskan. Begitu juga waktu bapak habis karena anak satu ini," lanjut Archandra.
BACA: Kasus Archandra, Effendi Simbolon: Saatnya Bersih-bersih Predator di Istana
BACA: Fadli Zon Pengin Tahu Siapa Pengusul Archandra jadi Menteri
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar menjadi penceramah di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung