Sabar! 40 Ribu Blangko E-KTP Siap Dicetak nih
jpnn.com, BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi akan segera membagikan 40 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
“Memang blangko sempat kosong, tapi sekarang sudah disiapkan dari Kementerian Dalam Negeri sebanyak 40 ribu,” ujar Plt Sekertaris Disdukcapil Kota Bekasi, Jamus Rasyidi saat ditemui kantor Disdukcasip Kota Bekasi, Rabu (17/5).
Jamus menjelaskan blangko yang segera disiapkan tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang telah melakukan perekaman dari Oktober 2016 sampai Januari 2017 dan berstatus Print Ready Recources (PRR).
“Blangko yang nantinya akan segera dibagikan hanya untuk yang telah berstatus PRR. Untuk mengetahui statusnya sudah PRR atau belum, warga cukup membawa surat keterangan ke kantor kecamatan di wilayahnya dan memberikan kepada operator yang bertugas dan kemudian akan segera diperiksa,” ungkapnya.
Setelah status pembuat E-KTP sudah berstatus PRR selanjutnya operator akan memberikan data ke Disdukcasip Kota Bekasi untuk proses input data dan melakukan proses pencetakan E-KTP.
“Pembuat E-KTP yang telah berstatus PRR akan segera diproses pencetakannya dan dalam waktu paling cepat satu minggu akan segera selesai,” tandas dia. (Cr28/gob)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcasip) Kota Bekasi akan segera membagikan 40 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Redaktur & Reporter : Yessy
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo