Sabar, Ada Satu Lagi Kelas Kakap Segera Diungkap
jpnn.com, JAKARTA - Dittipid Narkoba Bareskrim berhasil mengungkap kasus penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi.
Dalam waktu dekat, lembaga yang dipimpin Komjen Ari Dono Sukmanto tersebut memastikan akan mengungkap kasus narkotika yang jauh lebih besar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, memang ada kasus yang lebih besar lagi dari 1,2 juta pil ekstasi. Kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. ”Masih ada lagi, ditunggu saja,” ujarnya.
Yang pasti, Bareskrim akan berupaya maksimal untuk memngungkap kasus tersebut dari hulu ke hilir. Pengirimnya hingga penerima barang, akan dikejar semua. ”Ya, harus begitu,” terangnya ditemui di Komplek Mabes Polri kemarin.
Soal siapa bandar dan dari mana narkotikanya, dia mengatakan bahwa semuanya belum bisa diungkap.
Nanti, setelah rangkaian bandarnya sudah ditangan, tentu akan segera diumumkan. ”Tidak bisa detil begitu,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini selain kasus yang lebih besar dari 1,2 juta pil ekstasi, penyidik juga fokus mengembangkan pada bandar pemesan 1,2 juta pil ekstasi. Hingga saat ini Narapidana bernama Aseng belum juga diperiksa.
”Kalau dia diperiksa, tentu akan terlihat bagaimana cara masuk pil ekstasi sebanyak itu. Saat ini kami hanya menduga pil ini masuk via jalur laut. Dulu Aseng ini ditangkap karena beberapa kilo sabu, namun sekarang dia mengetahui jaringan Belanda, kami akan deteksi bagaimana bisa mengetahui itu,” tuturnya.
Dittipid Narkoba Bareskrim berhasil mengungkap kasus penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polisi Tangkap Mahasiswa di Bogor, Kasusnya Berat
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi