Sabar, Alat Cetak e-KTP Rusak
Dalam sehari, Disadmindukcapil Kabupaten Madiun hanya mampu mencetak hingga 300 keping e-KTP. Itu pun dilakukan hingga larut malam.
Sebab, mesin pencetak ID card itu harus diistirahatkan. Jika terus dipaksa, mesin bakal panas dan ngadat.
Namun, baru mencetak sebanyak 10 ribu keping, satu alat pencetak keburu ngambek duluan. ‘’Padahal, kami selalu mendinginkan mesin sebelum dipakai lagi,’’ ungkap Romadhon.
Keputusan mengebut pencetakan itu akhirnya menjadi bumerang. Printer itu kini sama sekali tidak dapat digunakan.
Padahal, untuk memperbaiki mesin itu harus ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Tidak dapat diperbaiki di tempat-tempat servis alat elektronik umumnya.
Ada pihak ketiga yang mumpuni yang telah ditunjuk pemerintah pusat. ‘’Tapi, belum kami kirim untuk diperbaiki,’’ imbuh Romadhon.
Bukan enggan memperbaiki, hanya saja Disadmindukcapil Kabupaten Madiun sudah patah arang terlebih dahulu. Penyebabnya, printer yang sama pernah rusak tahun lalu.
Printer itu sudah dikirim ke Jakarta dan hingga lewat tahun tak kunjung jadi. ‘’Sudah kami tanyakan ke sana. Tapi belum diperbaiki. Mungkin terkena imbas kisruh (megakorupsi, red) pengadaan blangko e-KTP lalu,’’ duga Romadhon.
Daftar tunggu pemohon kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipastikan makin panjang.
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo