Sabar, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ada tersangka baru korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya belum berhenti setelah menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek e-KTP Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebagai tersangka. "Belum, belum. Kemungkinan masih ada (tersangka lain)," kata dia di kantor KPK, Selasa (6/12).
Dia yakin kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek senilai Rp 6 triliun itu tidak mungkin hanya dinikmati Sugiharto dan Irman. Apalagi, lanjut Agus, dua orang ini masih punya atasan di kantornya.
"Kan saya bilang kalau uang sebanyak itu yang menikmati bukan hanya dua orang ini, apalagi masih tingkat bawah pasti ada yang atasnya," kata Agus.
Namun dia meminta semua pihak bersabar karena KPK tengah mengumpulkan bukti dan fakta dugaan keterlibatan pihak lain. "Ya kami cari fakta dan data yang ada," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan ada tersangka baru korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh, Polisi Ungkap Fakta Baru
- Gelombang Tinggi Diprediksi Terjadi di Laut Banten, BMKG Imbau Nelayan Waspada
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV