Sabar, KPK Sedang Hitung Uang Hasil Rasuah Bupati Meranti, Besar atau Kecil?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyidik mengamankan bukti berupa uang dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4).
Ali menerangkan jumlah uang yang diamankan tim KPK masih terus dihitung.
"Dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata dia.
Meski demikian, lanjut Ali, jumlah uang besar ataupun kecil, sebenarnya bukan hal yang utama dalam pembuktian unsur korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (7/4) malam.
Ada puluhan orang lainnya yang diamankan KPK dalam operasi tersebut, termasuk pihak swasta.
Ali Fikri menerangkan jumlah uang yang diamankan tim KPK dari OTT Bupati Meranti Muhammad Adil masih terus dihitung.
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional