Sabar, Polisi Masih Bekerja Ungkap Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Hanya empat hari polisi berhasil menangkap buronan KPK dalam kasus kesaksian palsu persidangan e-KTP, anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.
Namun, kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum berhasil diungkap sejak peristiwa itu terjadi 11 April 2017.
"Untuk kasus Novel kami masih melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (1/5).
Argo mengatakan, saat ini Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum korban.
"Kami masih periksa dokter mengeluarkan visum. Visumnya baru kami terima," katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus Novel. Penyidik memastikan akan memeriksa Novel jika kondisi kesehatannya sudah membaik.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, semua keterangan saksi, ahli dan barang bukti akan dianalisis.
"Kami pelajari dan analisis keterangan saksi dan ahli dengan barbuk yang ada," katanya.
Hanya empat hari polisi berhasil menangkap buronan KPK dalam kasus kesaksian palsu persidangan e-KTP, anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim