Sabar, Polisi Masih Bekerja Ungkap Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Hanya empat hari polisi berhasil menangkap buronan KPK dalam kasus kesaksian palsu persidangan e-KTP, anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.
Namun, kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan belum berhasil diungkap sejak peristiwa itu terjadi 11 April 2017.
"Untuk kasus Novel kami masih melakukan penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (1/5).
Argo mengatakan, saat ini Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan visum korban.
"Kami masih periksa dokter mengeluarkan visum. Visumnya baru kami terima," katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini sudah memeriksa 19 saksi dalam kasus Novel. Penyidik memastikan akan memeriksa Novel jika kondisi kesehatannya sudah membaik.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, semua keterangan saksi, ahli dan barang bukti akan dianalisis.
"Kami pelajari dan analisis keterangan saksi dan ahli dengan barbuk yang ada," katanya.
Hanya empat hari polisi berhasil menangkap buronan KPK dalam kasus kesaksian palsu persidangan e-KTP, anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani.
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas