Sabar! Tersangka Baru Korupsi Bansos Daerah Ini Segera Ditangkap
jpnn.com - NONGSA - Kasus korupsi bansos yang melibatkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Perjuangan (BP) Migas, Muhammad Nazir terus diusut Polda Kepri.
Setelah menetapkan M Nazir sebagai tersangka, polisi bakal membidik tersangka lain. Sebab korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 3,2 miliar itu diduga tak dilakukan satu orang saja.
"Senin (18/4) kami akan tetapkan tersangka baru," kata Kasubdit III Diteskrimsus Polda Kepri AKBP, Arif Budiman pada Batam Pos (Jawa Pos Group).
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, karena pihak kepolisian menduga ada dalang dibalik korupsi ini.
Saat ditanyakan nama atau inisial selanjutnya tersangka korupsi Bansos Migas ini, Arif mengungkapkan bahwa masih belum bisa mengungkapkannya. "Proses penyidikan masih berjalan, tunggu saja," ujarnya.
Kasus bansos Migas yang menguras APBD Pemkab Natuna ini, sudah lama bergulir mulai dari tahun 2011,2012 dan 2013. Kerugian negara akibat korupsi sekitar Rp 3.2 miliar.
"Dipertanggung jawabkan oleh M Nazir ini cuman 1.2 saja," ungkap Direktur Dirkrimsus Pold Kepri Kombes Pol, Budi Suryanto pada beberapa waktu lalu. (ska/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia