Sabar ya, Gaji ke-13 Cair Bulan Depan Bareng Tukin

jpnn.com, SURABAYA - Gaji ke-13 PNS Pemkot Surabaya batal cair pada Senin (10/9). Padahal, sudah ada kesepakatan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Hendro Gunawan dan Badan Anggaran DPRD Surabaya pada rapat Sabtu (8/9).
Saat itu disepakati bahwa komponen gaji pokok di gaji ke-13 dicairkan lebih dahulu pada Senin (10/9).
Pemkot menyebutkan bahwa gaji tersebut bakal cair bulan depan. Lengkap dengan tunjangannya.
Para PNS tentu sudah menunggu pencairan tersebut. Mereka tidak mempermasalahkan walau yang cair hanya gaji pokok Sisanya berupa komponen tunjangan cair setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2018.
Namun, hingga kemarin sore gaji yang ditunggu-tunggu itu tidak kunjung dicairkan. Para PNS pun gigit jari.
"Enggak onok kabar cair," ujar salah seorang PNS yang tak mau namanya disebutkan.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mempertanyakan sikap pemkot. Sebab, dia sudah menyebarkan kabar pencairan gaji itu kepada sejumlah PNS yang selama ini melapor melalui pesan singkat.
"Kalau begini, yang disalahkan akhirnya dewan. Yo opo sih karepe," ujar politikus PKB itu.
Gaji ke-13 untuk PNS Pemkor Surabaya bakal dicairkan beserta komponen penunjangnya setelah PAK.
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Dukung SRRL, Pemkot Surabaya Bakal Bangun Flyover dan Underpass
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Seluruh Honorer Administrasi jadi PPPK, Satgas juga Aman, Alhamdulillah
- Soal THR ASN 2025 dan Gaji ke-13, Jawaban MenPANRB Rini Meyakinkan
- Pemkot Surabaya Efesiensi Anggaran ATK dan Tiadakan Kunker ke Luar Negeri