Sabar Ya, Ganti Rugi 198 Bidang Tanah Segera Dicairkan
Minggu, 29 Januari 2017 – 18:05 WIB
Camat Sidomulyo Affendi membenarkan baru dua desa yang merampungkan proses tersebut. Total 198 bidang tanah sudah bisa dicairkan.
Baca Juga:
’’Proses berjalan lancar sesuai harapan masyarakat,” kata dia.
Terpisah, Kepala Desa Sidomulyo Sutanto mengungkapkan, pencairan ganti rugi untuk empat bidang tanah masih dalam proses.
”Untuk empat bidang tanah, pemiliknya masih berada di luar kota. Persyaratan lainnya sudah dalam proses penyelesaian. Jadi sudah tidak terkendala, hanya tertunda saja,” sebut Sutanto. (ver/rnn/c1/ais)
Sedikitnya 198 warga Desa Sidomulyo dan Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, atas pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) menerima
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru 2024/2025, Sebanyak 220.342 Kendaraan Melintas di Tol JTTS
- Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil eks Bos PT Hutama Karya
- Usut Kasus Korupsi Jalan Tol Trans-Sumatera, KPK Panggil Petinggi PT Hutama Karya
- Usut Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Panggil Bos Perusahaan Investasi Dalil Firmansyah
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Mudik Lebaran 2024, Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan