Sabar Ya, Pemerintah Masih Bahas Tarif Jalan Tol Layang
jpnn.com, JAKARTA - Tarif jalan tol layang sepanjang 38 kilometer (km) yang membentang di aras Tol Jakarta-Cikampek belum ditentukan.
Saat ini tarif jalan tol layang yang telah selesai pengerjaannya itu masih dibahas pemerintah.
"Penentuan besaran tarif merupakan kewenangan pemerintah," kata Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) Djoko Drijono kepada pers saat meninjau peresmuan jalan layang itu pada Rabu.
JJC selaku operator jalan tol yang merupakan jembatan terpanjang di Indonesia itupun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah (Kementerian PUPR dan BPJT) mengenai besaran tarif yang akan diberlakukan.
Djoko dan Direktur Operasi JJC Biswanto bersama Corporate Communication and Community Development PT Jasa Marga Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso mengajak media menjajal jalan layang itu.
Djoko mengemukakan, uji fungsi telah dilakukan terhadap konstruksi jalan itu. Uji fungsi itu untuk mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO) sebelum diresmikan dan dioperasikan.
"Dari uji fungsi itu, memang masih ada yang harus diperbaiki. Tentu kami perbaiki," katanya.
Misalnya kelengkapan rambu dan marka jalan. Selain itu menyangkut rescu, derek, kerja sama dengan rumah sakit serta kendaraan patroli.
Saat ini tarif jalan tol layang sepanjang 38 kilometer yang telah selesai pengerjaannya itu masih dibahas pemerintah.
- Luna Maya: Tidak Hanya Hubungan, Tangan juga Suka Terjepit
- Imbas Banjir, Tol Layang Jakarta Cikampek Sempat Macet
- Bangun Jalan Tol Layang, Pemerintah Dianggap Sudah Penuhi Hak Masyarakat
- Tol Layang Jakarta-Cikampek Dipastikan Beroperasi 11 Hari Lagi
- Begini Rencana Operasi Jalan Tol Layang untuk Natal dan Tahun Baru
- Tol Layang Japek Baru Beroperasi 20 Desember