Sabar Ya, Polisi Belum Tentukan Tersangka JPO Roboh di Pasar Minggu
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Pasar Minggu yang roboh sepekan lalu (24/9). Sejauh ini polisi sudah memeriksa delapan orang saksi.
Menurut Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, dari pemeriksaan itu polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana yang mengakibatkan JPO roboh. Sebab, akan ada gelar perkara atas hasil penyelidikan sekaligus menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri.
"Kami sudah periksa delapan orang. Hasil gelar, beberapa rencana tindak lanjut ke depan yang akan dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan labfor," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/10).
Kasus ini sementara dipegang oleh Polsek Pasar Minggu. Sedangkan Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri memberi dukungan dalam rangka proses penyelidikan.
Awi menerangkan, untuk menemukan adanya unsur tindak pidana, pihaknya masih menunggu laporan dari Puslabfor Bareskrim Mabes Polri. "Untuk sampai saat ini, kami masih tunggu hasil minggu depan. Saya berharap masyarakat bersabar," tambah dia.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Raya Pasar Minggu yang roboh sepekan lalu (24/9).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS