Sabar Ya, Posisi Irman Gusman di DPD Tunggu Putusan Pra Peradilan
3. Badan Kehormatan telah menyampaikan laporan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD, dan salah satu hasilnya adalah keputusan BK Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pemberhentian Saudara Irman Gusman dari jabatan Ketua DPD RI.
3.Perdebatan dalam Sidang Paripurna ke-2 DPD pada akhirnya menyepakati menerima laporan BK sebagai repson terhadap opini publik, tetapi pada Pasal 117 ayat (1) huruf c Pertauran DPD RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tatib DPD RI dan Pasal 59 Peraturan DPD No. 4 tahun 2012 tentang Beracara BK;
4.Dengan demikian berdasarkan Pasal 6 Juncto Pasal 48 Peraturan DPD Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata Beracara BK, status Saudara Irman Gusman sebagai Ketua DPD RI diberhentikan/non-aktif sebagaimana dimaksud Pasal 119 ayat (4) dan ayat (5) Pertauran DPD Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Tertib DPD, dengan kemungkinan dapat direhabilitasi berdasarkan Pasal 55 Peraturan DPD Nomor 4 tahun 2012 Tentang Tata Berbicara BK;
5.Pimpinan DPD telah menerima surat dari kuasa hukum Irman Gusman yang mengimbau agar DPD RI tidak tergesa-gesa mengambil sikap dan langkah-langkah baik hukum maupun politik, khususnya yang bersangkutan dalam struktur kelembagaan DPD RI sampai adanya suatu keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari proses upaya hukum Pra Peradilan yang diajukan;
6.Berdasarkan hal tersebut, untuk menghormati hak hukum Saudara Irman Gusman, pimpinan berpendapat bahwa pemberlakuan pasal 54 ayat (1) dan (2) pertaruran DPD RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Tata Tertib DPD RI menunggu status tersangka Saudara Irman Gusman memiliki kekuatan hukum tetap.
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dan GKR Hemas, memastikan Irman Gusman masih tetap sebagai Ketua DPD. Kepastian tersebut tertuang dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak