Sabda Raja tak Perlu Diikuti Revisi UU Keistimewaan Yogyakarta
jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf menilai, pemerintah tidak perlu melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.
“Kalau tidak ada pengaruhnya ke pemerintahan, enggak perlu revisi. Karena tidak terkait dengan pemerintahan. Misalnya gelar khalifatullah itu ada atau tidak hubungannya dengan pemerintahan atau kewenangan-kewenangan gubernur. Kalau tidak berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab gubernur tidak usah dipermasalahkan,” ujar Asep, Senin (11/5).
Menurut Asep, sabda raja Kesultanan Yogyakarta hanya mewujudkan perubahan kultural. Sebagaimana diketahui, sabda raja mengubah gelar Sultan Hamengku Buwono X menjadi Sultan Hamengku Bawono X. Selain itu, GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi
“Ini kan tidak berimplikasi dengan fungsi dan tanggungjawab gubernur. Jadi bagaimana mengujinya (secara undang-undang,red). Posisi sultan adalah yang paling unik dalam ketatanegaraan kita. Hanya satu-satunya. Jadi tidak bisa diselesaikan dengan UU. Karena unik dan khas maka perlakuannya juga harus begitu,” tambah Asep.
Sebelumnya berkembang opini, penggantian gelar putri sulung Sultan Hamengku Bawono X kemungkinan untuk melanjutkan takhta kesultanan. Asep menilai, secara kultur di lingkungan Kesultanan Yogyakarta, selama ini Sultan diangkat dari sosok pria.
“Tapi kalau secara kultur diterima, tidak masalah juga. Karena memang kulturnya begitu. Intinya dari segi pemerintahan, tidak masalah (perempuan menjadi gubernur). Karena kan tidak mengenal gender. Beberapa daerah ada kok gubernur perempuan. Tidak ada basis gender suku agama,” tegas Asep. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Asep Warlan Yusuf menilai, pemerintah tidak perlu melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya