Sabda Sultan HB X Ditentang, Pada Saatnya Pemerintah Turun Tangan
Kamis, 07 Mei 2015 – 19:38 WIB
“Jadi konsekuensinya nanti pada penggantian takhta raja. Misalnya perempuan apa bisa menjadi raja. Kemudian dia (ketika raja seorang perempuan) tidak lagi mengatur tentang agama, tidak menguasai alam semesta dan seterusnya. Begitulah kira-kira, jadi di seputar itu intinya,” ujar Dodi.
Mendagri menurut Dodi sampai sejauh ini telah menyatakan sikap, yakni mempersilahkan keluarga keraton menyelesaikan permasalahan yang ada secara internal terlebih dahulu.
“Mestinya gelar itu perubahannya terserah raja. Bagaimana yang biasa terjadi sama raja yang berkuasa mutlak atau dimusyawarahkan dengan keluarga kerajaan. Mendagri telah menyatakan itu pada adik-adik sultan. Ya diselesaikan pertentangan itu di keraton, pada saatnya pemerintah akan turun tangan. Tapi sementara ini terkait soal kerajaan ya diatur dulu-lah oleh raja dan keluarganya,” kata Dodi. (gir/jpnn)
JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan langkah Raja Keraton Yogyakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob