Sabet Predikat WTP, Korupsi Tetap Berlalu
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, Bekasi dan Cirebon, merupakan dua kabupaten yang memiliki anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sangat besar.
Menurut Robert, untuk Bekasi tahun ini memiliki APBD sekitar Rp 5 triliun. Sedangkan Cirebon sekitar Rp 3,2 triliun.
Selain itu, Robert menuturkan, Cirebon tiga tahun berturut-turut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan Bekasi, ujar dia, empat tahun berturut-turut mendapatkan predikat WTP dari BPK.
"Luar biasa ini. WTP penilaiannya, korupsi yang terjadi," kata Robert dalam diskusi Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab di Cikini, Jakarta, Sabtu (27/10).
Robert pun heran mengapa hal ini bisa terjadi. Menurut Robert, administrasi keuangan rapi, pembukuan itu bersih.
"Tapi di balik itu kualitas belanja dan tata kelola bermasalah," jelas Robert.
Bisa dilihat, sejumlah kepala daerah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baru-baru ini menangkap Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra karena dugaan suap jual beli jabatan. Sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, terkait dugaan suap proyek Meikarta.
Robert mengatakan, korupsi yang melibatkan kepala daerah, jangan sampai dianggap hal biasa. Menurutnya, kalau masalahnya hanya di satu atau dua daerah saja, itu mungkin soal integritas pribadi dan moral.
"Tapi kalau sudah terjadi 434 selama 2004 sampai sekarang (2018) dan 100 (di antaranya) yang (ditangani) KPK ini bukan lagi masalah pribadi tapi sudah sistemik," katanya. (boy/jpnn)
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng mengatakan, Bekasi dan Cirebon berkali-kali dapat predikat WTP, tapi..
Redaktur & Reporter : Boy
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum