Sabtu Malam Demam, Pagi Tadi Tes Usap, Wali Kota Pontianak Positif Covid-19
Selasa, 15 Juni 2021 – 19:07 WIB
"Dengan tetap menerapkan 5 M, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga stamina tubuh, karena saat ini tingkat ketertularan sangat tinggi," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 445/19/umum/tahun 2021 tanggal 10 Juni 2021, tentang penerapan PPKM di Kota Pontianak berlaku mulai 14 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan.
Dalam surat edaran tersebut, diatur pembatasan waktu operasional tempat usaha yang dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dengan batas toleransi pukul 22.00 WIB. Khusus pusat perbelanjaan dan mal-mal jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB. (antara/jpnn)
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono positif Covid-19, berdasar hasil tes usap, Selasa (15/6) pagi. Edi mengaku sempat mengalami demam pada Sabtu (12/6) malam lalu.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- 5 Manfaat Rutin Minum Air Lengkuas yang Bikin Kaget
- 7 Manfaat Air Rebusan Daun Pandan, Bisa Obati Penyakit Ini