Sabtu, Mendagri Tjahjo Kumolo Serahkan SK Plt Gubernur Kepri

Sabtu, Mendagri Tjahjo Kumolo Serahkan SK Plt Gubernur Kepri
Kapuspen Kemendagri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

"Memperhatikam Kepri adalah zona merah yang jadi perhatian Inspektorat Khusus Kemendagri dan juga Korsugah KPK, Mendagri akan beri pengarahan khusus Plt Gubernur Kepri supaya tahu, paham dan sadar betul bahwa kedudukan gubernur selain sebagai kepala daerah juga sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," imbuhnya.

Sebagai wakil pemerintah pusat di wilayah provinsi, gubernur diharapkan mampu menjadi teladan bagi bupati maupun walikota.

"Gubernur adalah representasi pemerintah pusat di wilayah provinsi, dia pejabat tertinggi di wilayah provinsi. Gubernur juga berkewajiban membina bupati walikota. Bagaimana bisa membina bupati/walikota, jika gubernur dan wagub tidak bisa diteladani oleh bupati/walikota. Gubernur adalah pemimpin wilayah provinsi bukanlah sekedar pejabat biasa. Maka, keteladaanan sangatlah penting," pungkas Bahtiar. (sam/jpnn)


Besok, Mendagri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan SK Plt Gubernur Kepri, setelah Gubernur Nurdin Basirun terkena OTT KPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News