Sabu 107,44 Kg Dimusnahkan, Bea Cukai Batam Tegas Perangi Narkoba
Selasa, 12 Oktober 2021 – 18:34 WIB

Bea Cukai Batam bersama Polresta Barelang melakukan pemusnahan sabu sebanyak 107,44 Kg pada Rabu (6/10). Foto: Bea Cukai
Firman menambahkan tidak semua barang bukti narkotika dimusnahkan, karena sebagian kecilnya disisakan untuk barang bukti sidang.
“Kami sisihkan beberapa gram barang bukti untuk kebutuhan laboratorium dan persidangan,” jelasnya.
Dia berharap sinergi serupa akan terus ditingkatkan untuk memaksimalkan pemberantasan narkotika. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bea Cukai Batam dan Polresta Barelang memusnahkan sabu 107,44 Kg hasil dari penindakan di Perairan Nongsa dan Harbour Bay.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- EWINDO Bakal Resmikan Fasilitas Penelitian & Pengembangan Baru Benih Hortikultura
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah