66 Kg Sabu Diselipkan Dalam Paket Suku Cadang dan Sabun Cuci
"Dari pengakuan mereka, sebelumnya sabu 9,5 kg sudah dikirimkan dari Malaysia dengan modus memasukkannya ke dalam mesin cuci. Lalu dikirim dengan cara yang sama," ucap Didid.
Hal ini terbukti ditemukannya mesin cuci baru di kontrakan Ud dan Bw. Setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif selama satu minggu, terungkap jaringan ini sering melakukan penyelundupan narkoba. Ud sendiri mengaku menjadi kurir narkoba sejak 2015.
"Sekali pengiriman itu mereka diupah Rp 12 hingga Rp 14 juta," ujarnya.
Didid menambahkan, jaringan Ud dan Bw ini selalu melakukan pengiriman narkoba dalam jumlah banyak. Sehingga jaringan ini menggunakan jasa ekpedisi.
Tapi pengiriman sabu dengan jumlah di bawah 1 Kg, dibawa langsung oleh kurirnya. Modus untuk menyeludupkan sabu oleh jaringan ini bermacam-macam, mulai memasukkan dalam sepatu hingga memasukkan ke celana dalam yang dipakai kurir.(jpg)
Jajaran Polda Kepri berhasil mengamankan 66,06 kilogram (Kg) sabu dari tangan dua kurir jaringan internasional, Jumat (19/1) lalu di Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok